Metro Merauke – Ketua Barisan Garuda Merah Putih Republik Indonesia (BGMP RI), Yonas Alfons Nusi meminta semua pihak tidak mencampuradukkan masalah rasisme dan makar dalam kasus Victor Yeimo.
Victor Yeimo adalah Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.
Ia ditangkap pada 9 Mai 2021, karena dianggap terlibat merencanakan unjuk rasa berujung rusuh di Kota Jayapura, Agustus 2019 silam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Ketua Umum KNPB itu dengan pasal makar.
Namun Yonas Nusi yang merupakan anggota Komisi I DPR Papua, bidang politik, hukum, keamanan dan pemerintahan menyatakan, para pihak mesti membedakan antara rasisme dan makar.
“Persoalan ini mesti didudukkan pada posisi tepat. Makar dan rasisme ini mesti dipisahkan sesuai aturan yang dipakai menghukum seseorang yang bersalah.
Dakwan hakim terhadap Victor Yeimo, mesti kita bijak melihatnya. Memisahkan makar dan rasisme,” kata Yonas Nusi, Rabu (23/02/2022).
Menurutnya, Presiden, Kapolri, Panglima TNI hingga jajarannya di daerah telah berkomitmen menangani masalah di Papua secara humanis. Prinsip inilah yang selalu mesti dipegang semua pihak, terutama penegak hukum.
“Kalau bicara rasisme, kita mesti mihat situasi ketika itu tidak bisa kita kendalikan. Kasus rasisme di Surabaya, Jawa Timur yang memantik kemarahan orang Papua, tidak bisa dianggap makar ketika orang Papua melakukan protes,” ujarnya.
Katanya, dalam unjuk rasa anti rasisme di Kota Jayapura pada Agustus 2019 silam, tujuh orang telah menjalani proses hukum di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kata Nusi, untuk itulah jangan mendakwa seseorang dengan dakwaan yang tidak tepat atau terkesan dipaksakan. Sebab, itu Ini akan menimbulkan multi tafsir berbagai pihak.
“Kita harap, komitmen negara selesaikan Papua lewat komunikasi humanis. Bukan dengan senjata, kekerasan atau tuduhan tuduhan tak beralasan lewat upaya penegakan hukum,” ucapnya.
Nusi menegaskan, ia tidak setuju apabila Victor Yeimo didakwa pasal makar. Dakwaan terhapnya mesti dilihat secara bijak apakah benar makar atau rasisme.
“Masalah ini harus didudukan pada tempatnya. Kalau dia makar seperti apa dan kalau rasis saya pikir itu sudah selesai. Hakim mesti melihat masalah ini dengan bijak agar ada keadilan dalam penyelesaian masalah hukum terhadap seseorang. Kalau Victor Yeimo didakwa makar saya tidak setuju,” kata Yonas Nusi. (Arjuna/Redaksi)
















































