Metro Merauke – Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Marind-Imbuti, Hendrikus Hengky Ndiken menyambut dengan positif program penyelesaian tanah ulayat oleh Cabup-Cawabup Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT-H. Riduwan.
“Tentunya ini langkah sangat tepat dan orang Marind menyambut dengan positif. Karena masih banyak tanah ulayat yang telah dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan kantor-kantor maupun pemukiman di lokasi eks transmigrasi, belum ada penyelesaian sampai sekarang,” ungkap Hengky Ndiken melalui telpon selulernya Rabu (18/11).
Dikatakan, hak ulayat menjadi tumpuan orang asli Papua. Sehingga perlu menjadi perhatian serius semua pihak termasuk para pasangan calon (paslon) agar memprogramkan untuk diselesaikan. “Bagi saya Romanus-Riduwan tahu akan persoalan hak ulayat selama ini. Sehingga mereka memprogramkan untuk diselesaikan lima tahun ketika terpilih,” katanya.
Hengky menjamin kalau kepemilikan tanah ulayat dituntaskan, tak mungkin ada pemalangan dilakukan. “Kami punya hati sangat mulia dan tak mungkin melakukan sesuatu secara berlebihan ketika telah adanya kompensasi dilakukan,” ujarnya.
Namun sebaliknya, lanjut dia, jika tanah dicaplok tanpa sepengetahuan untuk berbagai kegiatan pembangunan, tentu orang Marind tak mungkin tinggal diam begitu saja. (LKF)