Metro Merauke – Masa jabatan enam kepala daerah di Papua akan berakhir pada Februari 2021.
Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir itu yakni, Bupati Asmat, Bupati Keerom, Bupati Merauke, Bupati Pegunungan Bintang, dan Bupati Nabire.
“Enam bupati itu akan mengakhiri masa jabatannya, 17 Februari 2021,” kata Doren Wakerkwa, beberapa hari lalu.
Enam bupati yang masa jabatannya akan berakhir itu, daerahnya termasuk 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala serentak, 9 Desember 2020 silam.
Mereka ada terpilih kembali, ada yang tidak mengikuti pilkada, dan ada yang kalah saat pelaksanaan pilkada.
Pemerintah Provinsi Papua kata Doren, berharap DPRD di enam kabupaten itu segera menggelar paripurna pemberhentian kepala daerah masing-masing.
“Kami berharap, itu segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat, agar pemerintahan di daerah terlaksana hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah sebelum pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih, Pemprov Papua akan menunjuk caretaker bupati di enam kabupaten itu. (Arjuna)