Papua Perlu Regulasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Diskusi itu diselenggarakan TIKI’ Jaringan Kerja HAM Perempuan Papua Yapemasda.

Metro Merauke – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, John NR Gobai berpendapat perlu regulasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Papua.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua itu, juga menyarankan agar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua dibentuk kembali, dengan cara merevisi Perdasi Papua tentang Pembentukan OPD.

Bacaan Lainnya

“Nantinya dana pemberdayaan perempuan yang ada di dinas lain, dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Perempuan,” kata John Gobai, Minggu (13/02/2022).

Saran lainnya, pemerintah daerah perlu membangun shelter atau tempat perlindungan anak di kota kota di Papua.

“Pusat belajar wanita, sekolah kepandaian putri dan sanggar kegiatan belajar, harus dijadikan sebagai tempat pemberdayaan perempuan dan anak,”ujarnya.

Menurutnya, isu perempuan dan anak menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi terbatas tata kelola pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Papua, Sabtu (12/02/2022).

Diskusi itu diselenggarakan TIKI’ Jaringan Kerja HAM Perempuan Papua Yapemasda.

Katanya, dalam rangka menciptakan generasi muda melalui Gereja Katolik, didirikan Pusat Belajar Wanita (PBW), Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan Sanggar Kegiatan Belajar.

Denominasi gereja lainpun memiliki sarana serupa dengan nama berbeda beda. Misalnya Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, punya Pusat Pembinaan Pengembangan Wanita (P3W) GKI di Padang Bulang, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Di tempat-tempat inilah, kaum perempuan dididik untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan. 

Misalnya menjahit, memasak, mengasuh anak dan berbagai kegiatan lain, dengan harapan mereka akan menjadi perempuan yang tangguh, mandiri, dan menjadi bekal saat sudah berumah tangga.

“Pola pendidikan seperti ini seharusnya kembali diterapkan, dan dikembangkan dalam rangka pemberdayaan kaum perempuan di luar lembaga pendidikan formal,” ucapnya.

Selain itu, pola seperti ini dimungkinkan akan berjalan baik di kampung-kampung.

Iapun berharap, ini bisa menjadi perhatian semua pihak ke depan, agar kaum perempuan benar-benar mandiri, bukan bergantung suaminya. 

Pendidikan karakter dinilai akan tertanam baik apabila perempuan dibina dengan baik, juga dengan pembinaan iman kepada perempuan.

Ia menambahkan, pemerintah mesti memikirkan kembali pola pendidikan seperti ini, dengan materi yang sesuai perkembangan zaman, juga materi yang pernah diberikan oleh para suster dahulu.

“Ini agar kita dapat menghasilkan generasi yang handal, untuk 20 tahun mendatang,” katanya. (Arjuna/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *