Pembacok Remaja hingga Tangan Putus Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas

Pelaku pembacokan dengan lokasi di Jalan Muting Polder berhasil ditangkap Polisi

Metro Merauke – Pelarian TU (23), pelaku pembacokan hingga menyebabkan tangan korban putus akhirnya berakhir, setelah Polisi membekuk TU di tempat persembunyiannya, di Kaiburse, Distrik Malind, Merauke.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, sebab, dalam pengejaran yang dilakukan selama 11 hari, TU tidak kooperatif saat ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku TU (23), dengan menembak betis kanannya, karena saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur dan melawan,” ujar Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung dalan konferensi Pers, Rabu (30/08/2023).

Pelaku bacok tangan tersebut ditangkap Polisi saat bersembunyi di Kaiburse, Selasa (29/08/2023).

“Sebelumnya pelaku dikabarkan berada di wilayah Muting, begitu dilakukan pengejaran tidak ketemu. Setelah mendapatkan informasi pelaku berada di Kaiburse, tim Opsnal langsung memburu dan berhasil menangkan pelaku,” katanya.

Ahmad Nurung mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku menebas tangan korban Ananias lantaran dirinya (pelaku) telah dipengaruhi minuman beralkohol.

“Alat tajam berupa parang yang digunakan pelaku sudah dibuang,” imbuhnya.

Tersangka TU dijerat dengan Pasal 354 ayat 1 KUHP, ancaman 8 tahun penjara.

Diketahui, tindak kriminal pembacokan hingga menyebabkan tangan kanan korban putus terjadi di Jalan Muting Polder, jam 00.30 WIT, Kamis (17/08/2023).

Saat itu korban tengah melintas di jalan menggunakan motor dan berpapasan dengan pelaku membawa parang, lalu pelaku menghadang dan menebas lengan tangan korban hingga putus. Pelaku langsung melarikan diri. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *