Pemkot Sorong kucurkan Rp 2 Miliar Bayar Insentif Nakes

Koordinasi Wali Kota Sorong bersama Wakil Wali Kota dengan Dinas Kesehatan untuk membayarkan hak-hak nakes yang tertunda, Sabtu (11/6). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Metro Merauke – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mengucurkan anggaran senilai Rp2 miliar untuk membayar insentif penanganan COVID-19 tenaga kesehatan (nakes) dua bulan terakhir pada 2021 yang belum dibayarkan.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Sabtu, mengatakan anggaran Rp2 miliar tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk tenaga kesehatan RSUD Sele be Solu dan 10 Puskesmas.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pembayaran hak nakes tersebut akan dilakukan setelah masing-masing satuan kerja menyiapkan laporan administrasi pelayanan yang dilakukan.

Lambert menjelaskan bahwa keterlibatan pembayaran hak nakes tersebut bukan karena unsur kesengajaan tetapi karena prosedur administrasi yang harus dilengkapi oleh Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Seperti data-data laporan pelayanan penanganan COVID-19 oleh nakes sebagai dasar untuk dilakukan pembayaran. Tanpa laporan tersebut dinas tidak bisa memproses pembayaran sebab itu mekanisme yang harus dilalui.

Ia menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh nakes dua pekan terakhir ini guna menuntut pembayaran hak mereka.

“Seharusnya nakes datang bertemu pejabat secara baik untuk berkomunikasi tentang pembayaran haknya bukan datang dengan cara melakukan aksi demo,” tambah dia. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *