Pemprov Papua Selatan akan Kumpulkan 4 Kepala Daerah Bahas Peredaran Miras

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa saat tatap muka bersama masyarakat di Kabupaten Boven Digoel

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal mengumpulkan empat kepala daerah, masing-masing Bupati Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel untuk duduk bersama komponen masyarakat guna membahas fenomena maraknya peredaran minuman beralkohol atau miras ilegal yang beredar di daerah itu.

Terkait hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa saat melakukan kunjungan ke Tanah Merah, Boven Digoel, Kamis (20/03/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Paskalis Imadawa, peredaran minuman keras ilegal berpotensi mempengaruhi citra DOB Papua Selatan sebagai kota yang seharusnya aman dan nyaman.

“Sejauh ini pemicu terjadinya kriminalitas ada di minuman beralkohol,” kata Paskalis Imadawa.

Sehingga, katanya, upaya mengatur peredaran minuman beralkohol perlu dilakukan. “Minuman lokal ‘milo’ tidak bisa dikendalikan, bahkan sudah merambah dikalangan anak-anak. Jangan sampai miras yang kendalikan manusia,” katanya.

“Kita akan undang 4 bupati dan semua lintas sektor untuk duduk bicara bangun kesepakatan pengendalian miras. Memang miras tidak bisa dilarang, tapi dikendalikan,” terang Paskalis Imadawa.

Dijelaskannya, langkah untuk mengumpulkan 4 kepala daerah untuk menyikapi soal peredaran miras ilegal itu, agar langkah penindakannya terkoordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten.

Dimana hasil dari pertemuan bersama akan ada regulasi hukum yang mengatur kaitannya penindakan peredaran miras ilegal.

Wakil Gubernur juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya penanganan permasalahan yang ada.

“Kalau sudah keluar aturan, jangan coba-coba jual miras sembarangan, kalau nekat, harus berhadapan dengan pemerintah,” tegasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *