Penetapan Kawasan Food Estate di Merauke Sesui Visi Misi Pemkab

Teknik Umbinan Padi oleh Mahasiswa Polbangtan Kementan di Merauke - Polbangtan Manokwari

Metro Merauke – Penetapan Kabupaten Merauke, Papua sebagai salah satu kawasan pengembangan lumbung pangan atau food estate nasional, didukung pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Kabupaten Merauke, Rino Samuel Tahiya, saat Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berkunjung ke Merauke, Jumat (03/06/2022).

Bacaan Lainnya

“Penetapan Merauke sebagai kawasan food estate telah sesuai visi dan misi Pemkab Merauke. Merauke sebagai sentra pangan di wilayah Papua, bahkan nasional,” kata Rino Samuel Tahiya.

Menurutnya, sejak bertahun tahun silam Kabupaten Merauke menjadi kawasan produksi pangan, khususnya tanaman padi. 

Produksi pertanian Merauke mendukung kabupaten lain di Papua. Pada 2015, dilakukan cetak sawah baru di Merauke, dan hasil produksi padi mencapai 134.813 ton pada 2020.

Katanya, keseriusan Kabupaten Merauke dalam pengembangan kawasan lumbung pangan ditunjukkan dengan adanya dokumen SID LP2B dan SK Persetujuan Ranperda LP2B oleh DPRD Kabupaten Merauke. 

“Sebesar 82 persen lahan sawah eksisting telah masuk dalam kawasan LP2B. Lahan sawah produktif untuk mendukung food estate dengan kondisi 1-2 kali musim tanam, akan ditingkatkan menjadi 2-3 kali musim tanam,” ujarnya.

Katanya, dengan dukungan perbaikan infrastruktur irigasi, sarana produksi pertanian (termasuk mekanisasi), dan penguatan pasca panen, serta pemasaran hasil panen. 

“Kita berharap Merauke benar benar menjadi kawasan khusus pengembangan pangan, terutama tanaman padi,” ucapnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *