Perang Terhadap Miras, Polres Merauke Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras

Pemusnahan miras di Polres Merauke juga dihadiri tokoh agama dan instansi terkait

Metro Merauke – Polres Merauke yang dipimpin AKBP Sandi Sultan, berkomitmen memerangi peredaran minuman keras (miras) yang menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminalitas di wilayah Merauke, Papua Selatan.

“Biang masalah dari masalah adalah minuman keras, mulai dari laka lantas, pencurian dengan kekerasan hingga kasus asusila. Jadi tidak ada alasan, Polres Merauke komitmen berperang dengan masalah miras,” ucapnya kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Karenanya, menurut Sandi Sultan, persoalan minuman keras perlu mendapatkan penanganan bersama komponen masyarakat.

Dikatakan, bila masih ada yang jual dengan cara berbeda, pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan.

Terbukti, Polres Merauke berhasil menyita dan memusnahkan 304 liter miras tradisional hasil operasi kurun waktu Desember 2022 dan Januari 2023.

Sandi Sultan menyebut, semua hal yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan miras.

“Sampai kapanpun polisi akan berantas miras,” katanya.

Komitmen untuk memberantas miras bukan hanya fokus untuk miras produksi lokal. Melainkan, sambungnya, terhadap penjual miras berlebel tanpa ijin resmi.

“Untuk penjual miras pabrik, kalau tidak ada ijin dan saya dapati menjual di fasilitas-fasilitas umum akan kita tertibkan hingga pencabutan ijin sesuai aturan dan prosedur hukum,”tegasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres Sandi Sultan harapkan, agar semua elemen masyarakat ikut mendukung pemberantasan miras.

“Ini demi menjaga sekaligus memberikan edukasi untuk generasi muda melakukan hidup sehat hingga meraih cita-cita serta membantu peningkatan ekonomi masyarakat lewat ekonomi kreatif tanpa minuman beralkohol,”pungkasnya. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro Merauke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *