Metro Merauke – Aparat Polsek KPL bersama Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Papua Selatan, mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras tradisional yang dibawa penumpang kapal dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Merauke, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung mengatakan, puluhan botol miras yang disimpan di dalam beberapa karton, diamankan petugas sesaat kapal sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Merauke, Rabu (11/01/2023).
“Pemiliknya berinisial H bersama barang bukti 90 botol miras tradisional yang dikemas di botol air mineral ukuran 1,5 liter sudah diamankan di Polres untuk proses hukum selanjutnya,” terang Ahmad Nurung kepada wartawan.
Dikatakan Kasi Humas, dari pengakuan H, minuman keras yang dibawa dan dipasok dari NTT menuju Merauke, selanjutnya akan dijual bebas di Asiki, Boven Digoel.
Pelaku mengaku tergiur memasarkan minuman keras asal NTT ke Asiki dengan untung yang besar.
“Miras ini diproduksi sendiri di sana (Maumere-NTT) dan harganya murah Rp10 ribu/botol. Sedangkan di Assiki dapat dijual Rp150.000/botol,” katanya.
H pun pasrah saat dirinya bersama puluhan botol minuman keras yang dibawa dari NTT menggunakan kapal putih langsung dibawa Polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.(Nuryani)
















































