Metro Merauke – Polres Merauke berhasil meringkus enam anggota komplotan pencuri di wilayah hukumnya, dan mengamankan 40 barang bukti sepeda motor.
Komplotan pencuri itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda di sana selama Januari 2022.
Komplotan ini tidak hanya mereka yang malakukan pencurian. Ada di antaranya berperan sebagai penadah.
Selain puluhan sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah laptop dan telepon seluler.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin mengungkapkan komplotan ini telah berulang kali melakukan pencurian di rumah warga. Mereka tidak segan melakukan tindakan kekerasan saat beraksi.
Berdasarkan catatan kepolisian, dari ratusan kasus pencurian di Merauke sepanjang 2019 hingga 2O22, sebagian besar dilakukan oleh kelompok ini.
“Kasus ini terungkap dari penangkapan kelompok P yang berjumlah enam orang. Masih ada lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Najamuddin, Jumat (28/01/2022).
Menurutnya, komplotan ini mengaku 50 persen kasus pencurian di Merauke selama 2019, dilakukan oleh mereka.
Selain itu, dari 180 kasus pencurian pada 2021, 70 persen di antaranya dilakukan oleh komplotan ini.
“Setahun lalu 60 kasus pencurian berhasil terungkap. Memasuki 2022, sudah ada 24 kasus pencurian, 18 kasus sudah terkuak dan komplotan ini juga terlibat,” ucapnya.
Katanya anggota komplotan P ini memiliki peran masing masing saat beraksi.
“Kita masih memburu pelaku lain yang diketahui sebagai otak dari sejumlah kasus pencurian di Merauke. Masih ada yang masuk DPO. Identitas dan gambarnya akan kita sebarkan di tempat-tempat umum,” ujarnya.
Kini komplotan pelaku pencurian itu maupun penadah ditahan di Polres Merauke. Mereka dijerat Pasal 363 junto pasal 60 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengingatkan warga di wilayah hukumnya selalu waspada.
Sebab, kasus kriminal di sana meningkatnya, salah satunya kasus pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan.
“Belakangan ini, kasus pencurian lagi marak. Bersyukur, sindikatnya berhasil kita ungkap. Para pelaku harus ditindak sesuai hukum,” kata Untung Sangaji. (Nuryani/Arjuna)
















































