Metro Merauke – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban, aparat kepolisian terus gencar melakukan penertiban peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kali ini, razia yang dilaksanakan jajaran Polsek Merauke Kota dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik dalam kota. Alhasil, puluhan liter miras tradisional (sopi) dan 6 orang yang diduga sebagai pemilik diamankan aparat kepolisian untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek Merauke Kota, AKP Enggelbertha Kaize menerangkan, razia dilakukan Minggu (21/2), dengan lokasi operasi diawali di Jalan Tidore, Jalan Pompa Air I, Jalan Ampera IV, dan Jalan Pembangunan.
“Hasilnya, didapatkan 3 botol sopi yang diisi dalam botol air mineral ukuran 600ml milik IK (40). 1 botol sopi di botol ukuran 600ml milik SR (24), 46 botol sopi di botol ukuran 600ml tanpa pemilik, 3 buah jirigen berisi sopi ukuran 5 liter tanpa pemilik,” terangnya.
Dalam razia miras, lanjutnya, juga diamankan peralatan pembuatan sopi, berupa 1 buah dandang, 1 buah jirigen kosong ukuran 5 liter, 1 buah ember cat ukuran 20 kg, 1 buah ember berisi sagero, 1 buah tong plastik warna biru, 1 buah ember hitam, 1 karung botol kosong air mineral ukuran 600ml,
Ditambahkan, selain 2 orang yang diamankan sebagai pemilik miras, juga yang dicurigai dalam pembuatan atau penjual sopi. Masing-masing DK (29), WM (22), ET (24) dan AR (52).
“6 orang telah kita amankan. Selanjutnya di data di Polsek Merauke Kota kemudian dipulangkan. Akan kembali, Senin (22/2), untuk dilakukan pembinaan,” tutupnya. (Nuryani)