Metro Merauke – Penyerahan bantuan dan mesin pertanian jalur aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sulaeman L Hamzah dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Bengkel Alat dan Mesin Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Merauke, Papua.
Pembagian alsintan sebanyak 100 unit yang diperuntukan bagi kelompok petani padi di Kabupaten Merauke, dilakukan bersama Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah, Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina dan sejumlah anggota dewan Fraksi NasDem serta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Merauke, Ratna Lauce.
Diketahui, proses pendistribusian alsintan saat itu sempat diwarnai ketegangan hingga membuat Legislator Fraksi NasDem, H Sulaeman L Hamzah, merasa kecewa.
Sebab, pihaknya merasa dihambat dengan keterlambatan dari Dinas Pertanian Merauke yang dinilai enggan menandatangani dokumen berita acara penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian tersebut.
Terlebih lagi, para kelompok tani sebagai penerima manfaat dari sejumlah distrik telah hadir ke Kota Merauke untuk menerima bantuan dimaksud.
“Bantuan alsintan ini merupakan jalur aspirasi hasil penjaringan tahun sebelumnya yang disalurkan pemerintah melalui Rumah Aspirasi Sulaeman L Hamzah. Pembagiannya juga harus segera dilakukan untuk penerima manfaat atau kelompok tani, mestinya didukung dan tidak dihambat,” ucapnya.
Beruntung, kekecewaan tersebut tak berlangsung lama dan dapat terobati. Menyusul tak berselang lama, Kepala Dinas Pertanian, Ratna Lauce tiba ke lokasi UPT untuk bertemu kelompok tani, selanjutnya meryerahkan alat dan mesin pertanian bersama-sama.
Sulaeman L Hamzah mengharapkan, adanya sinergitas pemerintah bersama lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kedepan perlu membuka komunikasi yang baik, agar hubungan baik tetap terjaga. Ini penting untuk melayani petani, supaya petani di Merauke menjadi sejahtera,” pintanya.
Kepala Dinas Pertanian Merauke, Ratna Lauce menegaskan, sebagai institusi teknis tetap mendukung program yang diberikan kepada masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, ada aturan administrasi yang wajib dilakukan.
“Seperti pemberian alsintan ini, perlu dingat bahwa alat pertanian ini peruntukannya bukan perorangan, tapi diserahkan kepada kelompok tani dan gapoktan sebagai penerima manfaat dan tidak boleh sampai pindah tangan,” tukasnya.
Tak kalah penting, Ratna Lauce juga mengharapkan kelompok tani di Merauke perlu membentuk unit pelayanan jasa alsintan. Dengan begitu, penggunaan alat dan mesin pertanian penyaluran dan pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran. (Nuryani)