Metro Merauke – Pasar semi modern, Pasar Wamanggu, diresmikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka 2013 lalu.
Kondisi pasar yang dibangun tiga lantai dengan anggaran miliaran rupiah itu, hingga kini belum difungsikan dengan optimal, terlebih untuk sejumlah kios atau Los di lantai 2 dan 3 masih ada yang belum diisi pedagang.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Benny Malik menilai, Pasar Wamanggu kini semrawut dan kumuh.
Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan yang merupakan hak pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas kendaraan.
Tidak hanya itu, lahan parkir juga berubah fungsi menjadi tempat berjualan. Sementara kendaraan justru diparkir di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan, terutama di pagi hari.
Dikatakan Benny Malik, kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah, semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan bukan pada tempatnya segera ditertibkan.
“Itu hasil rapat bersama instansi terkait, ada dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup. Dibentuk tim untuk turun penertiban di Pasar Wamanggu,” terang Benny Malik kepada wartawan, Senin (27/02/2023).
Dijelaskan, tahap awal akan kembali disosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2012, objek berkaitan langsung dengan pajak parkir dan penggunaan pasar.
“Tim juga lakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kita sosialisasi sebelum dilakukan penertiban,” katanya.
Menurut Benny Malik, penertiban di Pasar Wamanggu yang merupakan aset pemerintah daerah perlu dilakukan, guna menunjang peningkatan pendapatan daerah.
“Pemanfaatan pasar Wamanggu perlu dimaksimalkan. Untuk masalah los lantai atas masih banyak kosong, ini perlu dibuat inovasi agar pembeli tertarik belanja di Pasar Wamanggu. Kebersihan pasar juga harus dijaga serta mencegah adanya parkir liar,”tandasnya. (Nuryani)