Stasiun KIPM Merauke Bersinergi Mengendalikan Mutu Hasil Perikanan Domestik

Metro Merauke – Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Stasiun KIPM, Loka POM dan UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Merauke, secara terpadu akan melakukan pengawasan mutu hasil perikanan domestik tahun 2021.

Pengawasan dilakukan untuk menyelenggarakan amanat Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2017, tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Bacaan Lainnya

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Merauke, Nikmatul Rochmah menjelaskan, lokus kegiatan difokuskan di beberapa lokasi. Misalnya di pasar tradisional, Lampu Satu, Semangga dan Tanah Miring. “Direncanakan pengawasan di Bulan Maret dan Bulan September,” katanya.

Menurutnya, UPT Stasiun KIPM Merauke sebagai UPT teknis BKIPM dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, berkewajiban untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan dan mengawasi mutu serta keamanan hasil perikanan.

“Untuk langkah-langkah strategis mencapai tujuan tersebut, antara lain melalui optimalisasi ketersediaan ikan sehat dan aman konsumsi sebagai pangan sehat. Penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pasar, penyediaan sentra kuliner berbasis ikan sehat dan pengendalian ikan sehat yang aman untuk dikonsumsi,” terangnya.

Dikatakan Nikmatul, pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai amanat Inpres tersebut. “Yaitu terhadap beberapa objek pengawasan. Hari ini kami melakukan evaluasi bersama terhadap hasil kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik untuk 4 instansi yang terlibat dalam kegiatan pengawasan, yakni Dinas Perikanan, Disperindagkop dan UKM, Loka POM Merauke dan UPTD PPMHP Kabupaten Merauke,” paparnya.

Dua penilaian dalam pengawasan mutu hasil perikanan domestik, sambung Nikmatul, mencakup penilaian sarana prasarana, sanitasi dan higiene lingkungan serta penilaian kualitas produk perikanan.

“Dari hasil penilaian di Pasar Wamanggu, tergolong cukup dan masih perlu pembenahan untuk mencapai pasar yang higienis. Sedangkan untuk di pasar baru Mopah dari sisi sapras, sanitasi dan higienisnya masih kurang,” bebernya.

Tentu, sambung Nikmatul, dari hasil evaluasi ini dapat dijadikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan penyediaan hasil perikanan yang sehat dan aman dikonsmumsi masyarakat. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *