Wabup Merauke Ikut Rakor Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim

Wakil Bupati Merauke, H Riduwan

Metro Merauke – Wakil Bupati Merauke, Papua Selatan, H. Riduwan bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Martha Bayu Wijaya mengikuti rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat Veteriner Hewan.

Rapat Koordinasi Kajian Deteksi Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Risiko pada wilayah propinsi bebas berbatas pulau di Indonesia Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari berpusat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Merauke, Martha Bayu Wijaya kepada wartawan yang dihubungi melalui telepon selularnya menjelaskan, kegiatan rakor melibatkan 17 daerah yang terbebas dari penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dimana, kata Martha Bayu, peserta diberikan pemahaman untuk identifikasi risiko dan ancaman PMK serta metode deteksi dini dalam pelaporan kasus dugaan PMK serta melakukan surveilans BRD PMK di wilayah bebas berbasis pulau dan beberapa materi penting lainnya.

Marta Bayu Wijaya menjelaskan, Merauke dengan jumlah populasi sapi sebanyak 41.967 ekor, terpilih sebagai salah satu daerah sumber bibit sapi dan sumber hewan kurban.

“Itu sebabnya pemerintah secara ketat melakukan pengawasan terkait bahan pangan hewan yang masuk ke Merauke. Itu dilakukan guna pencegahan dini penyakit mulut dan kuku,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan mengatakan, melalui rapat kordinasi Kajian Deteksi Penyakit Mulut Dan Kuku Berbasis Risiko Pada Wilayah Propinsi Bebas Berbatas Pulau Di Indonesia Tahun 2022 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi dan waspada dini masuknya (PMK) di wilayah Selatan Papua.

Pemerintah setempat mengharapkan seluruh pelaku usaha di Merauke untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada yang memasukkan hewan dan bahan pangan asal hewan dari luar wilayah Selatan tanpa prosedur dan aturan yang jelas,” tegasnya.

Kepatuhan pelaku usaha dinilai sangat penting, dalam rangka mengantisipasi dini masuknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *