Metro Merauke – Pemerintah Daerah Merauke menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dengan adanya pemberlakuan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000/liter.
Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan mengatakan, pemerintah daerah tentunya akan merespon cepat kebijakan tersebut. Sebab, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Sehingga, pada saat harga minyak goreng mengalami kenaikan, tentunya masyarakat akan mengalami kesusahan termasuk para pelaku usaha yang banyak menggunakan minyak goreng.
Dijelaskan wabup, kendati kebijakan minyak goreng satu harga telah ditetapkan dari pusat. Hanya saja, katanya, untuk penerapannya sampai ke daerah belum dapat dilakukan secepat itu.
“Meski sudah ditetapkan pemerintah, tapi teknisnya seperti apa, kita belum tahu, kan butuh proses. Tentu kita sambut baik keputusan itu, karena untuk memudahkan masyarakat,” ujar Wabup.
Riduwan mengatakan, kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan komoditas bahan pokok, khususnya minyak goreng dengan harga terjangkau. Ia memastikan, pemerintah akan terus memonitoring dan evaluasi penerapannya.
“Pasti akan kita lakukan pengawasan. Intinya kebijakan migor satu harga agar tidak ada kesenjangan harga di wilayah Indonesia barat dan timur. Kita berharap nantinya dapat diberlakukan merata sampai ke daerah pedalaman. (Nuryani)
















































