Metro Merauke – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua, Emus Gwijangge meminta penyelidikan kasus penganiyaan terhadap anggota Brimob di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya dilakukan secara transparan.
Penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Brimob Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen terjadi Sabtu (18/06/2022) sore.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam, yang menyebabkannya meninggal dunia. Dua senjata api (senpi) yang dipegang korban dibawa kabur oleh pelaku.
“Ini kita bicara masalah kemanusiaan. Apalagi korban ini dianiaya hingga meninggal dunia, tanpa alasan yang jelas. Saya harap tim yang diturunkan Polda Papua menginvestigasi kasus ini, bisa transparan mengenai temuannya di lapangan,” kata Emus Gwijangge, Senin (20/06/2022).
Menurutnya, Polda Papua juga mesti meminta keterangan Komanda Kompi (Danki) Ajun Komisaris Polisi (AKP) R. Sebab ia yang bersama korban ke Napua.
Katanya, berdasarkan informasi Bripda Diego Rumaropen menemani AKP R ke Napua, setelah sebelumnya ada warga bernama Alex Matuan menelpon AKP R.
Warga itu meminta bantuan AKP R untuk menembak sapi miliknya. AKP R dan korban, kemudian ke lokasi dengan masing masing membawa sepucuk senjata api laras panjang, jenis AK101 dan SSG08 (sniper).
Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjatanya kepada Bripda Diego Rumaropen, dan pergi memastikan kondisi sapi yang ditembaknya.
Saat itulah, dua orang tak dikenal membawa parang, mendatangi korban. Mereka menganiaya Bripda Diego hingga meninggal dunia dan membawa kabur dua pucuk senjata yang dipegang korban.
“Mesti diselidiki, apakah ini sudah sesuai SOP atau ada kelalaian sehingga peristiwa itu terjadi. Apalagi korban ini adalah anggota Brimob yang baru saja selesai pendidikan. Masih sangat muda. Selain itu, warga yang bernama Alex Matuan ini mesti dipastikan keberadaannya dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Katanya, di wilayah Napua memang banyak sapi. Warga di sana sejak beberapa tahun lalu beternak sapi. Namun mesti dipastikan apakah warga yang bernama Alex Matuan itu benar berasal dari Napua.
Emus mengatakan, transparansi dalam pengungkapan kasus ini peting, agar keluarga korban mendapat kepastian. Selain itu, jangan sampai kasus ini berdampak terhadap warga sekitar.
“Jangan sampai ada upaya penegakan hukum yang membuat warga sekitar Napua, yang tidak tahu masalah khawatir, atau salah sasaran,” ucapnya.
Polda Papua menyatakan sudah memeriksa AKP R, untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang.
Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas mengatakan, Polda Papua juga memeriksa Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.
“Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya juga akan memeriksa enam anggota Brimob lainnya,” kata Gustav Urbinas.
Katanya, pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu terkait dengan proses penggunaan persenjataan dan amunisi. Selain itu, kini sedang diinventarisasi senjata api dan amunisi di Kompi D Brimob Wamena.
Sementara Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengatakan dua senjata api yang dirampas dari anggota Brimob di Napua sudah di tangan kelompok bersenjata dari Nduga dipimpin Egianus Kogoya.
Katanya, berdasarkan penyelidikan, diketahui senjata tersebut kini dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten Nduga.
Kapolda berharap tidak ada lagi yang mencampuradukkan masalah ini dengan politik karena kasus tersebut murni tindakan kriminal sehingga kasusnya akan ditangani secara hukum hingga tuntas. (Arjuna)
















































