Ditinggal Guru, Siswa 2 SD Di Ilwayab tidak Ikut Ujian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke, Thiasony Betaubun

Metro Merauke – Sejumlah siswa pada dua Sekolah Dasar (SD) di Distrik Ilwayab, Merauke, Papua tidak bisa mengikuti ujian tahun ini. Sebab, sejak Bulan Januari hingga sekarang, diketahui tidak ada kegiatan belajar mengajar, lantaran guru di 2 sekolah itu tidak berada di tempat tugas.

Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke, Thiasony Betaubun, diketahui 2 SD yang tak beroperasi maksimal itu, merupakan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pihaknya langsung ke Distrik Kimaam, Waan, Tabonji, Ilwayab hingga Okaba.

Bacaan Lainnya

“Benar, ada 2 sekolah yang tidak berjalan, Kepsek dan dewan guru tidak di tempat,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (27/4).

Mengetahui kondisi demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke mengaku tak tinggal diam. Pihaknya telah mengambil tindakan, dengan memanggil guru yang telah meninggalkan tempat tugas dan diberi sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10.

“Sudah kita panggil mereka dan diberikan teguran 1, 2 dan 3,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (27/4).

Dikatakannya, imbas bagi sekolah yang tidak melaksanakan implementasi proses belajar mengajar, terpaksa sekolah dimaksud tidak bisa menyelenggarakan ujian akhir.

Disinggung mengenai gaji guru yang tidak melaksanakan tugas, sesuai ketentuan kata Kepala Dinas Pendidikan, gajinya dikembalikan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti.

“Bersadarkan aturan seperti itu, karena pentahapannya itu ada, ketika tidak melaksanakan tugas, kita serahkan ke Inspektorat. Bukan saja soal gajinya, tapi juga dana-dana ke sekolah, sehingga diproses untuk dikembalikan karena mereraka tak melakukan evaluasi pembelajaran,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan meminta guru-guru untuk dapat menjalankan tugas seoptimal mungkin. Dan, bagi guru yang diketahui mangkir dalam tugasnya, dipastikan bakal menerima konsekwensi. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *