Metro Merauke – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Merauke bakal turun untuk menertibkan juru parkir liar yang diketahui kian marak di Merauke.
Kasatpol PP Merauke, Elias Refra mengatakan, pihaknya juga akan meminta dukungan dari kepolisian pada saat operasi penertiban juru parkir digelar.
“Memang kita lihat sudah marak petugas parkir yang tidak resmi yang terdata di Dinas Perhubungan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/03/2022).
Dikatakannya, penertiban jukir liar perlu dilakukan. Sebab, telah banyak aduan masyarakat yang kerap mendapati juru parkir liar yang berada di lapangan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan aksi kejahatan dan membahayakan orang lain.
“Segera kita turun lakukan penertiban juru parkir liar yang ada di Merauke, “ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Fransiskus Anggawen menyebut, pihaknya secara resmi memiliki juru parkir sebanyak 44 orang.
Dikatakannya, penertiban perlu dilakukan guna mendukung tercapainya realisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir berlangganan.
“Setiap petugas di lapangan kita bekali identitas dan seragam. Sehingga juru parkir yang tidak terdata di dinas akan ditertibkan,”katanya.
Ia menambahkan, tidak boleh ada petugas parkir melakukan pungutan terhadap pengguna kendaraan yang sudah ikut parkir berlangganan.
“Kalau petugas parkir minta biaya parkir, tinggal tunjukan saja stikernya,” tukasnya. (Nuryani)
















































