Kepsek SMAN I Merauke:Pelajar Penyalahguna Narkoba Perlu Dibina supaya Kembali Lebih Baik

Kepala Sekolah SMA Negeri I Merauke, Soleman Jambormias

Metro Merauke – Maraknya peredaran narkotika di kalangan pelajar di Merauke, Papua Selatan dinilai berbagai kalangan sangat memprihatinkan.

Di Bulan Februari 2023, puluhan pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa di Merauke diringkus Polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba berupa ganja.

Bacaan Lainnya

Para pelajar penyalahgunaan ganja ini dikenai wajib lapor, masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari termasuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri I Merauke, Soleman Jambormias mengemukakan, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap generasi muda, berbagai upaya perlu dilakukan agar pelajar terhindar dari perbuatan melanggar hukum, semisal penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, mengeluarkan siswa yang ketahuan terlibat narkoba dari sekolah dipandang bukan tindakan yang tepat.

Melainkan, sambungnya, sekolah harus dapat membina siswa secara kontinu supaya kembali menjadi lebih baik, menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Pihak sekolah juga harus sikapi secara bijak. Mereka yang masih pemula dan hanya coba-coba tetap diterima di sekolah. Tugas kita harus ikut memutus mata rantai peredaran dengan meminta siswa terbuka dan jujur siapa saja yang terlibat bahkan dapat mengungkap pengedar ganja,”ujar Soleman Jambormias.

Tidak hanya itu, hal lain yang dinilai penting untuk dilakukan pihak sekolah maupun orang tua, perlunya pengawasan dengan maksimal mengenai pergaulan anak didik, termasuk intens mengontrol ponsel anak.

“Memang siswa yang tertangkap gunakan narkoba tidak ditahan, dikanai wajib lapor. Kita butuh kerjasama orang tua untuk membina maupun dalam pengawasan, kontrol penggunaan HP dan pertemanannya,” katanya.

Dikatakan Soleman Jambormias, generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa harus diselamatkan dari narkoba. Hal ini merupakan tanggungjawab bersama. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *