Kodam XXIV/Mandala Trikora Bantah Klaim TPNPB OPM Tembak Mati Prajurit TNI di Asmat

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto (foto:doc Metro Merauke)

Metro Merauke – Kodam XXIV/Mandala Trikora membantah klaim TPNPB OPM yang menyebut telah menembak mati seorang prajurit TNI di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/09/2025).

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto menegaskan, korban penembakan tersebut melainkan warga sipil bernama Indra Guruwardana, bukan prajurit TNI.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis yang diterima media ini menerangkan adanya peristiwa berdarah yang terjadi di Asmat pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIT. Saat itu ada enam anggota TPNPB OPM menggunakan perahu katinting memasuki Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza.

Setibanya di lokasi, kelompok TPNPB OPM masuk ke dalam rumah milik Khairul Sarikam (50 tahun), seorang pensiunan guru SD. Saat itu, korban Indra Guruwardana, putra pemilik rumah, berusaha melarikan diri. Namun, sebelum berhasil keluar, korban ditembak dua kali di bagian punggung hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah itu, kelompok bersenjata tersebut menyeret jasad korban ke halaman rumah dan membakar rumah beserta isinya hingga rata dengan tanah.

Pangdam XXIV/Mandala Trikora menegaskan, penembakan dan pembakaran rumah merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan bukan bentuk “perlawanan sah” seperti yang diklaim OPM.

Aksi ini menunjukkan bahwa TPNPB OPM menargetkan rakyat sipil, bukan aparat, sehingga menebar teror dan ketakutan di tengah masyarakat.

Klaim TPNPB OPM yang menyebut telah menembak mati seorang prajurit TNI di Asmat dianggap sebagai propaganda untuk membalikkan opini publik.

Pangdam Lucky Avianto menekankan bahwa aparat tetap berkomitmen melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan dan setiap langkah yang diambil aparat selalu mengutamakan keselamatan warga sipil serta berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *