Kolepom, Resmi Jadi Kawasan Konservasi Perairan Pertama di Papua Selatan

Foto bersama dalam peluncuran Pulau Kolepom sebagai Kawasan Konservasi Perairan Pertama di Papua Selatan

Merauke – Setelah melalui proses panjang, Kawasan Konservasi Perairan atau yang biasa disebut Marine Protected Area (MPA) pertama di Provinsi Papua Selatan secara resmi diluncurkan di Merauke, Selasa (04/06/2023).

Pulau Kolepom, Distrik Kimaam, Papua Selatan ditetapkan sebagai MPA baru melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Pulau Kolepom Provinsi Papua Selatan.

Bacaan Lainnya

Penetapan MPA ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang didukung oleh UNDP Indonesia serta beragam pemangku kepentingan melalui Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2 Project) yang turut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah Republik Indonesia melalui strategi ekonomi biru (blue economy).
Acara peluncuran ini juga berjalan dengan adanya kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Provinsi Papua Selatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. Dihadiri oleh lebih dari seratus orang termasuk berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan dari KKP, UNDP Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat serta nelayan setempat, acara ini juga disertai dengan Pekan Pameran Perikanan Provinsi Papua Selatan Tahun 2023 yang diadakan di Halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke.

Selaras dengan hal tersebut, kegiatan tersebut pun memberikan kesempatan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha perikanan, nelayan, dan masyarakat kecil di Merauke untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menjaga sumber daya laut berkelanjutan bagi penghidupan banyak pihak.

Salah satu poin utama dari acara ini adalah bahwa penetapan MPA Pulau Kolepom berkontribusi kepada komitmen pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengembangkan 30 juta hektar kawasan konservasi laut di Indonesia pada tahun 2030.

Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menekankan visi Provinsi Papua Selatan, “Terwujudnya Papua bangkit, mandiri, dan sejahtera”.

Dimana salah satu misi Provinsi Papua Selatan adalah penguatan dan percepatan perekonomian daerah sesuai potensi unggulan lokal dan pengembangan wilayah berbasis kultural secara berkelanjutan, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya pembangunan ekonomi maritim dan kelautan yang berbasis pada pendayagunaan potensi sumberdaya secara berkelanjutan.

“Kolaborasi KKP dan UNDP Indonesia melalui ATSEA-2Project berupaya mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di perairan Merauke sejak 2019. Program-program yang dijalankan meliputi oerbaikan perikanan barramundi, pembentukan kawasan Konservasi di Kolepom, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, dan perlindungan habitat ikan penting,” kata Guritno.

Sementara itu dari KKP, Agus Dermawan, selaku ahli utama pengelola ekosistem laut dan pesisir, juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dan tata kelola yang efektif dapat meningkatkan kualitas sumber daya yang menjadi target konservasi sekaligus perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, dalam sambutannya mengatakan dukungan pemerintah daerah dalam pengelolaan MPA Pulau Kolepom kedepannya untuk dapat terus melibatkan masyarakat setempat.

Romanus menjelaskan, Merauke memiliki sebagian besar Laut Arafura (WPP 718) yang merupakan salah satu perairan tersubur di Indonesia yang mendukung sumber daya perikanan yang melimpah, terutama udang dan ikan demersal.

“Dalam memastikan pemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat Merauke, diharapkan pengelolaan berkelanjutan perlu didorongkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap masyarakat setempat dapat berharmonisasi dengan area perlindungan masyarakat dalam memperkuat perlindungannya.

Manajer Program di Unit Lingkungan UNDP Indonesia, Iwan Kurniawan, mewakili ATSEA-2 Project, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KKP, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas ditetapkannya perairan di wilayah Pulau Kolepom.

“Kami percaya bahwa komitmen kita tidak berhenti di sini. Program dan pekerjaan besar selanjutnya adalah mewujudkan kemanfaatan dari ditetapkannya kawasan konservasi perairan ini. Upaya konservasi bukan untuk membatasi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kearifan lokal dalam mengelola sumber daya menjadi salah satu faktor pemungkin (enabler) pembangunan berkelanjutan,”tukas Iwan. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *