Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua menetapkan pasangan Romanus Mbaraka-H Riduwan sebagai pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Penetapan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse, Sabtu (23/1).
Dikatakan Ketua KPU, Theresia Mahuse, pasangan Romanus Mbaraka-H Riduwan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, berhasil meraih suara sah sebanyak 64.637 dalam Pilkada yang berlangsung 9 Desember 2020.
KPU Merauke mengapresiasi masyarakat Merauke di 20 distrik yang telah ikut mensukseskan Pilkada serentak. “Kita bisa lihat partisipasi pemilih meningkat dibanding Pemilu sebelumnya. Seluruh masyarakat dan semua pihak terkait kita patut ucapkan terimakasih, Pilkada di Merauke berjalan lancar dan damai,” ucapnya.
Dijelaskannya, penetapan paslon menjadi tahapan akhir seluruh rangkaian Pilkada 2020. Setelah ini, lanjutnya, hasil penetapan akan dilaporkan ke Pemda sekaligus serahkan SK penetapan.
“Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih menjadi kewenangan pemerintah. Selanjutnya, usulkan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Diketahui, maju Pilkada 9 Desember 2020, pasangan Romanus Mbaraka dan H Riduwan bersaing dengan dua paslon lainnya. Masing-masing Hendrikus Mahuse-Edy Santosa dan Heribertus Silubun-Bambang S Sudji. (Nuryani)