Metro Merauke – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua menggelar konsultasi publik Standar Pelayanan Publik (SPP).
Konsultasi publik Standar Pelayanan Publik (SPP) yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setda Merauke tersebut, diikuti sejumlah peserta dari berbagai instansi, TNI-Polri, tokoh agama, perempuan, tokoh masyarakat, mahasiswa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Merauke.
Ketua Panitia Fransiskus Kamijai mengatakan, konsultasi publik Standar Pelayanan Publik dilakukan, untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan rujukan bagi penilaian akuntabilitas dan outcome unit penyelenggara pelayanan publik.
Selain itu, lanjutnya, juga sebagai wadah mempromosikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemda sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Terkhusus yang melayani masyarakat sesuai SOP yang berlaku sehingga tepat sasaran dan peruntukannya.
Sementara itu Pj Sekda Merauke, Ruslan Ramli mengatakan, konsultasi pelayanan publil wajib dilakukan, dalam rangka memberikan motivasi untuk masing-masing OPD yang bidang tugasnya melayani masyarakat. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dengan tingkat kepuasan yang maksimal.
“Kegiatan ini sangat penting, sebagai upaya pemberian informasi sekaligus evaluasi terhadap pelaku pelayan publik dalam memberikan fasilitas dan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tukasnya. (Nuryani)