Penganiayaan IRT di Garuda Mopah Lama Ditangani Sat Reskrim Polres Merauke

Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung

Metro Merauke – Satuan Reskrim Polres Merauke menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Irian Seringgu, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke.

Kejadian diketahui setelah adanya laporan masyarakat di sekitar TKP, Jalan Garuda Mopah Lama, Merauke, Selasa (26/02/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Nurung, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat terhadap korban Maria Fransiska.

Ahmad Nurung menuturkan, kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berinisial I, datang ke rumah saksi SM di Jalan Garuda Mopah Lama, Senin siang, jam 12.30 WIT.

Di sana, kata Ahmad Nurung, korban dan pelaku cekcok masalah rumah tangga, mereka sempat ditegur saksi untuk tidak boleh ribut di tempat kos tersebut.

“Kemudian saksi ke luar ke depan rumah untuk antar anaknya kerja, tapi anak saksi dan anak korban memanggil saksi untuk kembali karena korban sudah dianiaya, kena potong,” kata Ahmad Nurung.

Saat itu, sambungnya, korban ditemukan sudah tergeletak dengan tubuh bersimbah darah.

“Saksi mencari pelaku, namun tidak ketemu dan sudah melarikan diri, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Kasi Humas menyebut, di TKP ditemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku melukai korban. Kasus ini masih dalam penanganan SatReskrim.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tandasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *