Pengelolaan Retribusi Parkir Kendaraan di Merauke Dialihkan dari Dishub ke Bapenda, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Fransiskus Anggawen

Metro Merauke – Pemerintah Daerah Merauke terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Franssikus Anggawen megungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir telah dilakukan peralihan parkir kendaraan difokuskan untuk parkir berlangganan. Termasuk dalam pengelolaanya pun telah dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah Merauke.

Bacaan Lainnya

Frans Anggawen menjelaskan, peralihatan pengelolaan retribusi parkir dilakukan, tidak lain bertujuan untuk memacu peningkatan pendapatan daerah sekaligus meminimalisir parkir liar yang selama ini terjadi di Merauke.

“Untuk PAD retribusi parkir kendaraan tidak lagi ditangai Dinas Perhubungan melainkan sudah dialihkan ke Badan Pendapatan Daerah sejak Oktober,” katanya kepada wartawan.

Ia menerangkan, sejak peralihan penanganan dan ditangani Bapenda, hanya fokus untuk parkir berlangganan. Otomatis, lanjutnya, petugas parkir dari Dishub yang berjumlah 44 orang di lapangan tidak lagi melakukan penagihan, melainkan tugas juru parkir hanya mengatur dan merapikan kendaraan berstiker parkir belangganan di tempat-tempat parkir yang sudah ditentukan.

Menurutnya, dengan fokus pengelolaan parkir berlangganan dinilai jauh lebih efektif dan juga untuk mencegah parkir liar.

“Parkir berlangganan ini sudah langsung dipungut di Samsat. Dengan parkir berlangganan jauh lebih efektif dan lebih murah. Kalau tidak berlangganan, selama ini setiap masuk toko dan parkir harus memberikan untuk bayar parkir,”terangnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *