Metro Merauke – Upaya pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan kewajiban menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Meski begitu, penggunaan kantong plastik sekali pakai di Merauke dinilai belum berjalan efektif. Terbukti, masih terlihat di pasar-pasar tradisional di Merauke yang masih menggunakan dan menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Dari pantauan di lapangan, nampak warga yang berbelanja ke pasar, sebagian yang ada masih menenteng belanjaanya dengan kantong plastik. Demikian dengan pedagang, bahkan masih menyediakan kantong plastik untuk mengisi barang dagangan.
Salah satu pedagang sayur di pasar Mopah, Maria, mengaku tetap menyediakan kantong plastik demi mempermudah pelanggannya yang datang berbelanja. “Ada pembeli yang tidak bawa kantong, kita layani dan memberikan plastik,” ucapnya.
Terhadap adanya aturan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan, menurut Maria masih perlu disosialisasikan. “Di pasar umumnya masih menggunakan kantong plastik, ada beberapa pembeli juga yang bawa tas belanja sendiri. Rasanya belum semua warga mengetahui larangan menggunakan plastic,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Hj. Harmini menjelaskan, adapun larangan tersebut diatur dalam peraturan Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Ia mengakui, untuk di Merauke, saat ini penggunaan kantong plastik memang belum efektif. Terlebih untuk di pasar tradisional diakui masih sulit penerapannya.
“Kalau di toko-toko besar sudah banyak yang tidak sediakan plastik lagi, diganti dengan kardus atau tas belanja ramah lingkungan.
Memang, untuk di pasar-pasar masih sulit penerapannya. Dan setiap sampah yang diangkut petugas, juga masih tetap banyak ditemukan sampah plastik,” tandasnya. (Nuryani)