Metro Merauke – Pemerintah Daerah Boven Digoel, Papua, meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku pengrusakan kantor bupati setempat dan pembakaran rumah kandidat calon bupati, Chaerul Anwar.
Sekda Boven Digoel, Yosep Awunim mengemukakan, aksi rusuh yang dilakukan sekelompok orang di Boven Digoel, dinilai anarkis dan telah melanggar hukum.
“Kita minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengusut tuntas aksi pengrusakan di Tanah Merah. Tentunya tindakan itu telah melanggar hukum,” tegasnya kepada Metro Merauke, Senin (30/11).
Diketahui, dua hari terakhir situasi di Boven Digoel sempat memanas. Menyusul adanya ketidak puasan dari pendukung salah satu paslon Pilkada yang didiskualifikasi KPU RI.
Menurut Sekda, aksi protes tidak harus dilalukan dengan tindakan tak wajar, hingga berujung rusuh dan anarkis.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihaknya pun belum mengetahui dengan pasti total kerugian materil pasca kejadian.
“Padahal dengan biaya Rp400 an juta, kantor bupati baru beberapa bulan kita perbaiki. Tapi sekarang kembali di rusak sekelompok orang. Selain itu, rumah kandidat calon bupati nomor 2 juga jadi sasaran dan dibakar,”terangnya.
Sekda menyebut, saat ini situasi di daerah berangsur mulai dapat dikendalikan. Aparat dari TNI dan Polri masih berjaga-jaga di sejumlah tempat. Semisal di Kantor KPU maupun pengamanan di rumah paslon Pilkada.
Demi menjaga situasi kamtibmas di daerah agar yang aman dan kondusif, Sekda mengimbau masyarakat tetap tetang dan tidak terprovokasi maupun terpancing dengam situasi. (Nuryani)