Metro Merauke – Aparat Polres Merauke, Papua mengamankan 6 orang yang diduga akan melakukan kegiatan berkaitan HUT organisasi Papua merdeka, 1 Desember.
6 orang yang diamankan Senin (30/11), dimana 5 orang laki-laki dan 1 perempuan yang disebut-sebut sebagai tokoh. Diantaranya terdapat pula pasangan suami istri (pasutri).
Aparat juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, berupa lambang bintang kejora, bendera bintang kejora, dokumen ajakan referendum dan menolak Otsus.
Dikatakan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, saat ini kesemuanya masih diamankan di Polres Merauke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut berkaitan makar.
“Kami (Polisi) sekedar jalankan tugas. Kami tidak suka didahului hal-hal tak pantas, negara ini masih merah putih,” ucapnya dihadapan wartawan.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya tidak mengizinkan siapapun yang akan melakukan kegiatan peringatan 1 Desember.
“Jangan coba-coba ganggu 1 Desember. Mau pergi doa bareng saya larang, berdoa di rumah saja,” ujarnya.
Untung Sangaji menegaskan, aparat tak akan segan-segan untuk bertindak tegas dalam penanganan masalah yang berkaitan dengan makar. “Konsekwensi hukum menyangkut itu, karena ini melawan hukum dengan ditembak. Tapi kita masih pakai cara baik dan bijak,” tandasnya.
Masyarakat Merauke diajak ikut menjaga dan menciptakan kamtibmas di daerah. (Nuryani)