Metro Merauke – Para Ketua Rukun Tetangg (RT) di Distrik Merauke, diminta berperan aktif untuk ikut menangani aktivitas prostitusi di daerah yang masih marak terjadi.
Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai menyebut, untuk meminimalisir aktivitas prostitusi terselubung di Merauke menjadi tanggung jawab bersama.
Diakuinya, memang ada kawasan di dalam kota yang notabene menjadi titik kumpul dan bisa menimbulkan persoalan, termasuk prostitusi terselubung.
Sehingga, kata Kamijai, pihaknya bersama Distrik Meruake, Lurah, dan RT melakukan pemetaan wilayah, kawasan dimana saja yang disinyalir memiliki tingkat kerawanan.
Terlebih, sambungnya, tak dipungkiri, di Merauke pun saat ini tengah tren dengan istilah ‘aplikasi hijau’.
“Ketika kita lakukan giat razia di hotel, mereka diam dan ada yang bergeser ke kos-kosan dan penginapan,” ujar Fransiskus Kamijai kepada wartawan belum lama ini.
Melihat persoalan yang ada, Kasatpol PP meminta RT hingga lurah, harus ikut bergerak pro aktif mengawasi aktivitas warganya.
“Ada Perda mengatur di Pasal 71, setiap orang baru yang datang, wajib melapor 1×24 jam. Dengan begitu, RT tahu perkembangan yang terjadi lingkungannya. Kalau ada yang dicurigai, segera dilaporkan dan akan kita eksekusi bersama sesuai dengan aturan,” tandasnya. (Nuryani)