Metro Merauke – Tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian menggelar razia juru parkir liar di sejumlah titik di kota Merauke, Rabu (23/03/2022).
Puluhan personel dari instansi gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Fransiskus Anggawen mengatakan, razia gabungan kali ini untuk memastikan adanya petugas parkir resmi yang dibekali identitas dari Dinas Perhubungan.
Razia juga mengincar petugas parkir liar yang diketahui jumlahnya kian marak di Merauke.
“Tahap awal kita berikan sosialiasi, bahwa tidak boleh lagi ada petugas parkir liar, ” ujarnya.
Ia memastikan, setelah dilakukan sosialisasi, petugas Satpol PP dan Kepolisian akan menindaklanjuti dengan menertibkan juru parkir liar yang masih kedapatan beroperasi.
Adanya razia petugas parkir liar mendapat dukungan dari masyarakat. Sebab, selama ini warga merasa dibuat resah dengan keberadaan parkir liar yang kerap menagih uang parkir dengan cara kasar serta meminta tarif parkir kendaraan diluar kewajaran.
“Kita pemilik toko juga merasa resah dengan adanya parkir liar, karena pembeli takut datang belanja ke toko. Ada parkir liar yang kerap meminta uang parkir dengan paksa jumlahnya diluar batas. Bisa diatas Rp10. 000 sampai Rp50. Ribu, kalau tidak diberi mereka diancam dan dimarahi, ” bebernya. (Nuryani)
















































