Metro – Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Befa Jigibalom dan Natan Pahabol menggugat hasil pemilihan gubernur atau Pilgub Papua Pegunungan ke Mahkamah Konstitusi atau MK, sebagai upaya memenuhi hak konstitusi mereka dan para pendukungnya.
Calon Gubernur Papua Pegunungan, Befa Jigibalom mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan sejak beberap hari lalu. Ini juga untuk menjawab berbagai teka-teki dan pertanyaan dari seluruh pendukung Befa-Natan.
“Masih ada ruang perjuangan yang lain yakni melalui MK, sehingga hal konstitusi kami berdua maupun pendukung kami, sudah kami salurkan. Kami sudah mendaftarkan gugatan kami ke MK, dan akan dibahas oleh MK,” kata Befa Jigibalom didampingi Natan Pahabol dalam keterangan pers di Jayapura pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Mantan Bupati Lanny Jaya dua periode itu pun meminta semua pendukungnya untuk menghormati apapun putusan MK nantinya. Befa mengajak masyarakat dan pendukungnya mengkawal bersama-sama proses yang kini berlangsung di MK.
Ia juga mengapresiasi masyarakat dan pendukungnya, yang telah menunjukkan tidak adanta kekerasan, intimidasi, tidak ada pencurian suara, tidak ada penggelembungan suara dan tidak ada permainan dari oknum pejabat, baik Pj Bupati maupun oknum Kapolres dalam pelaksanaan Pilgub Papua Pegunungan.
“Pendukung kami hebat, oleh sebab itu kami juga mengharapkan sikap seperti itu ketika kami harus menerima bahwa kali ini kami harus kalah, maka kami harus hormat dan mendukung sepenuhnya calon yang akan menang di MK. Terimaksih kepada seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang telah memilih kami,” ucapnya.
Calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Natan Pahabol juga menyampaikan terimakasih kepada pendukung dan masyarakat Papua Pegunungan yang telah memilih pihaknya dalam Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada semua masyarakat Papua pegunungan yang mayoritas sudah memberikan dukungan penuh kepada Befa – Natan,” kata Natan Pahabol.
Natan Pahabol pun mengapresiasi masyarakat dan pendukungnya yang telah bekerja maksimal tanpa kekerasan tanpa intimidasi selama proses pilkada.
“Jujur bahwa untuk satu kabupaten di Tolikara, kami kalau kedua pasangan ini, 01 itu kami tetap menghormati mereka sebagai saudara. Tetapi pada perhelatan politik kemarin, kami sesalkan ada oknum penyelenggara di tempat itu, yang tidak melaksanakan Pemilu dengan baik,” ucapnya.
Katanya, paslon Befa-Natan sudah mengajukan gugatan di MK dalam rangka menunjukkan pendidikan politik yang baik dan benar pada masyarakat, dan pihaknya masih menunggu putusan MK.
“Kami mencoba untuk ke MK dalam rangka mengajar masyarakat kita, mendidik masyarakat kita supaya berpolitik yang sopan, santun, jujur, adil dan benar,” tegas Natan Pahabol. (Arjuna)