Metro – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan belum menerima aduan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan kepa daerah atau pilkada.
Ketua Bawaslu Nduga, Merianus Telenggen mengatakan, ini artinya selama tahapan pasangan calon kepala daerah Nduga melakukan sosialisasi dan kampanye, sesuai aturan.
“Terkait dugaan pelanggaran belum ada laporan ke kami. Artinya, ini kedua kandidat masih melakukan kampanye dan sosialis sesuai aturan yang ada,” kata Telenggen, Kamis (21/11/2024).
Katanya, untuk melakukan pengawasan di lapangan selama tahapan pilkada, pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara, Bawaslu Nduga telah membentuk Panitia Pengawas Distrik atau pandis dan Panitia Pengawas Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami sudah membentuk Pandis di 32 distrik. Setiap distrik tiga orang jadi ada sekitar 96 orang. Terus sekretaris ada tiga orang kemudian ada juga panitia kelurahan/desa dan Panitia Pengawas Pemilu di tingkat TPS sudah kami bentuk semua,” ucapnya.
Selain itu Bawaslu Nduga telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu.
“Jadi apapun yang terjadi pada hari H kami sudah siap. Alat perekam sebagai sarana pendukung juga sudah disiapkan untuk dokumentasi dan sebagainya,” ujarnya.
Katanya, pengawas dari Bawaslu akan mulai melakukan pengawasan saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 di TPS, mulai pukul 07.00 atau sejak TPS dibuka hingga pukul 15.00 WP atau jam 03.00 sore. (Arjuna)