Metro Merauke – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kamis (27/06/2024).
Kegiatan yang diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan ASN dibuka langsung Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.
Kepala BPJS Tenaga Kerja Provinsi Papua, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, FGD ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 04 tahun 2022 tentang penuntasan kemiskinan ekstrim.
“Dimana, salah satu poin disitu, memastikan bagaimana bidang ketenagakerjaan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin sebagai upaya pemerintah menekan laju kemiskinan ekstrim,” kata Haryanjas Pasang Kamase.
Pada kesempatan itu juga dipaparkan manfaat lebih dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang diketahui memiliki 5 program. Masing-masing jaminan hari tua, jaminan kematian, pensiun, kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan pekerjaan.
Sementara itu Asisten I, Agustinus Joko Guritno menilai,
FGD bersama BPJS Tenaga Kerja dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2024, merupakan satu kolaborasi yang baik.
“Memang perlu adanya satu sinergi, agar memaksimalkan pelayanan. Dan kita sebagai ASN sendiri pun harus memahami regulasi-regulasi, termasuk program ini,” ujarnya.
“Provinsi Papua Selatan sebagai daerah DOB baru dan pegawai yang baru, perlu penyesuaian supaya bisa bekerja lebih baik untuk masyarakat,” tutur Agustinus Joko Guritno.
Dirinya berharap semua pekerja di Provinsi Papua Selatan dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. (Nuryani)