Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua Selatan bakal memulai verifikasi faktual (verfak) administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan parpol, mulai besok, Senin (15/05/2023).
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse mengatakan, setelah merampungkan tahapan pendaftaran bacaleg, selanjutnya akan dilakukan verfak administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
Dijelaskan, untuk tahapan penerimaan pendaftaran yang saat ini dilakukan hingga 14 Mei, adalah dengan melihat dokumen lengkap atau tidak.
“Terutama menyangkut keterwakilan perempuan, SK kepengurusan, dokumen persetujuan dari DPP, dan daftar bacaleg,” terangnya kepada wartawan, Minggu (15/05/2023).
Dikatakannya, semua parpol yang telah mendaftarkan bacaleg sejauh ini dinyakan lengkap.
“Kita belum buka dokumen per dokumen, karena itu masuk di verifikasi faktual untuk melihat kebenaran dokumen tersebut, jadwalnya 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” terang Theresia Mahuse. (Nuryani)














































