Bupati Merauke: Beberapa Catatan BPK Mesti Ditindaklanjuti

Bupati Merauke - Romanus Mbaraka

Metro Merauke – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan anggaran 2021, namun ada berbagai catatan yang mesti ditindaklanjuti.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI perwakilan Papua, memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Merauke. Akan tetapi, ada beberapa catatan dari lembaga itu.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa catatan dari BPK. Salah satunya, masih ada kekeliruan penempatan kegiatan dalam rekening belanja,” kata Romanus Mbaraka.

Menurutnya, kekeliruan itu disebabkan perubahan beberapa aturan penganggaran sesuai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Memang secara umum, pengelolaan keuangan di Merauke berdasarkan audit BPK sudah baik. Namun catatan dari BPK itu, juga mesti ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan ke depan lebih baik lagi,” ucapnya.

Selaian itu kata Bupati Merauke, pengelolaan aset daerah di sana juga belum memenuhi standar akuntansi, dan mesti dibenahi.

Sebab, sejak terbentuknya Kabupaten Merauke, aset pemkab dari tahun ke tahun belum ditertibkan secara baik.

“Tidak hanya aset bergerak, juga aset tidak bergerak. Apabila kumulatif aset tidak rasional, akan mempengaruhi keseimbangan neraca,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagian aset Pemkab Merauke dan BPK akan bekerjasama menertibkan dan mendata semua aset pemerintah daerah. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *