Metro Merauke – Bupati Merauke, Papua, Romanus Mbaraka khawatir penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diselenggarakan kementerian beberapa waktu lalu, membebani APBD.
Ia mengatakan, di Merauke ratusan peserta telah lolos seleksi P3K. Namun informasinya gaji dari mereka dari APBN hanya berlangsung selama setahun.
“Setelahnya, dibebankan pada APBD. Ini akan menjadi beban daerah,” kata Romanus Mbaraka, awal pekan ini.
Menurutnya, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Merauke hanya berkisar Rp 164 miliar.
Namun apabila gaji semua guru yang lolos seleksi P3K di Merauke nantinya dibebankan kepada pemerintah daerah, akan menambah beban APBD.
“Anggaran daerah akan terserap habis [hanya untuk membayar gaji P3K],” ucapnya.
Katanya, ini mestinya menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Jangan sampai penggajian P3K nantinya benar benar dibebankan ke APBD.
“Informasi seperti itu, setelah satu tahun digaji dari APBN, penggajian selanjutnya setiap bulannya, dikembalikan ke masing-masing daerah,” ujarnya. (Redaksi/Arjuna)
















































