Metro Merauke – DPR Papua membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk menata aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Rabu (30/05/2023).
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai pembentukan Panaus mengatakan, Pansus aset dan sudah ada mulai bekerja.
Pansus ini akan melihat aset-aset Pemprov Papua yang akan dihibahkan ke provinsi otonomi baru, juga aset yang mungkin akan diputihkan karena mengganggu neraca daerah.
“Aset kita yang berpotensi, bagaimana dikelola secara baik untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Jhony Banua Rouw, Selasa (30/05/2023).
Katanya, Pansus aset juga akan melihat keberadaan aset atau venue eks PON 20. Sebab aset itu tidak hanya dihibahkan ke pemerintah provinsi baru, juga kepada pihak ketiga semisal TNI, Polri dan gereja.
Sebab, pembangunan venue itu untuk pembinaan, agar memberikan prestasi olahraga. Apalagi kini DPR Papua sedang membahas Perda Papua menjadi provinsi olahraga, sehingga fungsi aset ini tidak boleh diubah karena untuk prestasi di Tanah Papua.
Tidak hanya itu, Pansus Aset juga akan melihat aset yang ada di provinsi lain namun berpotensi dikelola. Misalnya hotel Asmat di Merauke, Provinsi Papua Selatan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset kita yang bisa datangkan PAD misalnya bank Papua, Holding Company, Papua Divestasi Mandiri, ekpedisi (MKL), PD Irian Bhakti Mandiri, pelayaran.”
Jhony Banua Rouw mengatakan, pihaknya juga akan mengundang perusahaan-perusahaan daerah, atau BUMD untuk mendengar selama ini apa yang dikerjakan dan pendapatan apa yang mereka dapat.
Kalau bisnisnya menguntungkan dan butuh modal akan ditambah modal. Akan tetapi apabila tidak berkembang, akan diminta dibenahi atau ditutup saja.
“Nanti akan dilihat perkembangannya. Untuk aset aset seperti ini misalnya hotel-hotel akan kami undang dinas terkait dan pengelolanya. termasuk mess DPR Papua yang dibangun tapi tidak difungsikan. Tidak ada manfaat langsung itu bisa dikelola,” ujarnya.
Ia mengatakan, perusahaan daerah akan fokus bagaimana mendapat bisnis yang baik dan menghasilkan. Misalnya PD Irian Bhakti bagaimana mengelola hasil pertanian dan perkebunan masyarakat atau komoditi lainnya.
Kalau pihak ketiga bisa pinjam uang di bank dan mengelola potensi yang ada untuk mendapat untung, kenapa BUMD yang dibiayai APBD bisa rugi.
“Kalau begitu dievaluasi, kalau masih tidak bisa ganti manajemen kalau tidak bisa juga sebaiknya ditutup dan uangnya diberikan ke masyarakat,” katanya.
Jhony Banua mengatakan, di Papua Barat juga masih ada aset Pemprov Papua dan itu akan ditelusuri. Selain itu, Pansus akan mihat aset yang mesti diputihkan.
Misalnya kendaraan dinas, sebab kalau tetap tercatat akan menjadi beban pemerintah. Apabila aset itu bisa dihibahkan atau dilelang lebih baik lagi.
“Karena banyak pejabat menggunakan kendaraan melebihi standar tapi operasionalnya masih di kantor. Ini akan fokus bagaimana pemanfaatannya, kalau itu menggangu neraca, agar itu bisa diputihkan,” ujarnya.
DPR Papua sepakat, Pansus Aset akan bererja hingga Oktober 2023. Pansus akan melihat berapa total nilai aset yang ada, karena aset ini sangat banyak. Tidak hanya aset tidak bergerak juga aset bergerak atau kendaraan.
“Ketua Pansus Aset, Junaidi Rahim, Waket Herlin Minum dan Sekretaris Paskalis Letosin,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)
















































