Metro Merauke – Forum Peduli Kemanusiaan berpendapat, Pemerintah Provinsi Papua mengabaikan hak masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, pascapelaksanaan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX di Papua, Oktober 2021 silam.
Ketua Forum Peduli Kemanusiaan, Menase Taime mengatakan, masyarakat adat Sentani, Kabupaten Jayapura telah memberikan hak ulayatnya kepada pemerintah.
Tanah ulayat itu difungsikan untuk lokasi pembangunan sarana penunjang pelaksanaan event olahraga nasional empat tahunan tersebut.
Akan tetapi hingga kini pemerintah belum membayar sepenuhnya hak ulayat masyarakat adat, yang dijadikan lokasi pembangunan sarana dan prasarana PON.
“Misalnya pembangunan venue kriket dan jalan-jalan di sekitar venue PON,” kata Manase Taime dalam keterangan pers di Abepura, Kota Jayapura, Selasa (04/01/2021).
Ia mengatakan, salah satu penyebab belum tuntasnya pembayaran hak ulayat masyarakat adat, karena kini terjadi kekosongan dalam pemerintah di Provinsi Papua.
Sebab, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sedang berobat di luar negeri. Posisi jabatan Wakil Gubernur Papua juga kini terjadi kekosongan, pasca-meninggalnya Klemen Tinal pertengahan 2021 silam.
Katanya, agar pemerintahan di Papua dapat berjalan maksimal, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian perlu menunjuk penjabat gubernur.
“Kalau bisa pemerintah pusat segerana turunkan (tunjuk) pejabat sementara, baik gubernur, maupun wakil gubernur,” ucapnya.
Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurits Suebu mengatakan, pemerintah pusat dan daerah beranggapan pelaksanaan PON XX di Papua sukses.
Akan tetapi dibalik anggapan itu, masyarakat adat yang tanah ulayatnya dijadikan lokasi pembangunan sarana penunjang pelaksanaan PON, masih menunggu realisasi pembayaran ganti rugi dari pemerintah.
“Mereka tetap menagih janji-janji pemerintah, mengenai pembayaran hak ulayat mereka yang dijadikan pembangunan untuk kepentingan PON,” kata Jhon Maurits Suebu.
Katanya, penting bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan pemerintahan di Papua. Namun yang kini terjadi masyarakat adat dan pemilik ulayat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Kalau hal [pelunasan pembayaran hak ulayat] ini tidak dilakukan, kami [akan] mengambil [kembali] aset yang sudah diambil (dibangun) pemerintah,” tegasnya. (Arjuna)