Tokoh Adat Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Gubernur Papua

Konferensi pers tokoh adat Papua bersama Forum Peduli Kemanusiaan

Metro Merauke – Tokoh adat Papua meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk adanya penjabat Gubernur Papua.

Permintaan itu disampaikan sejumlah tokoh adat Papua dalam keterangan pers bersama Forum Peduli Kemanusiaan di Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (04/01/2022).

Bacaan Lainnya

Alasan permintaan itu, sebab Gubernur Papua, Lukas Enembe kini dikabarkan sedang berobat di luar negeri.

Ketua Peradilan Adat Suku Sentani Kabupaten Jayapura, Jackob Fiobetauw mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di Papua kini tidak maksimal. 

Salah satu penyebab, karena gubernur Papua sedang sakit dan minimnya kapasitas pejabat pelaksana, dalam mengelola birokrasi di provinsi tertimur Indonesia itu.

“Rendahnya kualitas pejabat dan tindakan korup pejabat-pejabat pemerintahan di Papua turut menambah citra buruk birokrasi. Ini yang tidak diharapkan publik,” kata Jackob Fiobetauw.

Ia berpendapat, minimnya kapasitas penyelenggaraan pemerintahan berdampak pada kesejahteraan warga Papua. 

Ini merupakan salah satu faktor masih banyaknya masalah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Papua.

Buruknya birokrasi ini, tak lepas dari lemahnya kepemimpinan di Papua. Apalagi kini Gubernur Papua tidak dalam kondisi sepenuhnya sehat.

Melihat situasi ini, Forum Peduli Kemanusiaan yang terdiri dari tokoh adat, gereja, dan tokoh masyarakat, mendesak Mendagri segera menunjuk seorang penjabat gubernur Papua.

Keberadaan penjabat gubernur dipandang penting, agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan maksimal. “Apalagi kini jabatan wakil gubernur kosong, dan kondisi gubernur Papua sakit-sakitan. Ini mengakibatkan kegaduhan dalam birokrasi dan minimnya pelayanan publik,” ucapnya.

Para pihak ini berharap, Mendagri dapat menunjuk penjabat Gubernur Papua paling lambat akhir Maret 2022. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *