Gubernur Apolo Safanpo Lantik 15 Pejabat di Provinsi Papua Selatan, Ini Daftarnya

Metro Merauke – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, resmi melantik 15 pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (06/05/2025).

Bacaan Lainnya

Pejabat yang dilantik secara resmi yakni dua pejabat pimpinan tinggi pratama, Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan

Dua pejabat fungsional auditor, satu pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, enam pejabat fungsional penata perijinan, dan empat pejabat fungsional penata kelola penanaman modal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Gubernur Apolo berharap amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan Provinsi Papua Selatan.

Iya menegaskan, pelantikan ini bukan sekedar seremoni, melainkan momen penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” pinta Apolo Safanpo.

“Tunjukkan semangat bekerja cepat, tepat, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

Dikatakan, tugas pejabat yang dilantik tidak ringan. Papua Selatan masih membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memberdayakan ekonomi lokal serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.

‘Sebagai Gubernur Papua Selatan, saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sekalian untuk turut menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi-misi Papua Selatan 2024-2029,” katanya.

Visi Papua Selatan yakni terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, dan Sejahtera. Kemudian, misi yaitu pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif

Pejabat yang dilantik menunjukan kinerja yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta senantiasa menjaga etika serta loyalitas terhadap bangsa dan negara.

Sebagai provinsi yang baru, Papua Selatan memikul dua beban yaitu mengejar ketertinggalan sekaligus membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi salah satu kunci penting.

“Kedepan, kita memiliki berbagai agenda pembangunan yang harus kita akselerasi. Fokus kita mencakup beberapa hal,” ujarnya.

Lanjut dia, beberapa hal tersebut di antaranya peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan. Penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta bertanggung jawab.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

  1. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE
  2. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Selatan,
    ⁠Nugroho Asrianto, ST, M.Si
  • Pejabat Fungsional 13 orang
  1. Rusmi Jumawal, S.Hut
    Penata Perizinan Ahli Madya Dinas PTSP
  2. Muhajirin, ST., MT
    Penata Perizinan Ahli Madya Dinas PTSP
  3. Ida Agian Kaba, SE
    Penata Perizinan Ahli Muda Dinas PTSP
  4. Eka Yuliawati, S.ST.Pi
    Penata Perizinan Ahli Muda Dinas PTSP
  5. Riyanto, S.IP
    Penata Perizinan Ahli Pertama Dinas PTSP
  6. Bernardus Naja
    Penata Perizinan Ahli Pertama Dinas PTSP
  7. Maximus Theodorus Alubuaman, SH.
    Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Dinas PTSP
  8. Titik Wahyuning Irianti, S.Sos
    Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Dinas PTSP
  9. Juriyani, S.Sos
    Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Dinas PTSP
  10. Maksi Yumame, S.I.Kom
    Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama Dinas PTSP
  11. Fahrurozi, S. IP
    Auditor Ahli Pertama Inspektorat
  12. Morina Jeclin Wemasubun, S.Sos Auditor Ahli Pertama Inspektorat
  13. ⁠Lukito Yulihartono, S.IP
    Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *