Ini Syarat Mendapatkan SIM Gratis 12 Februari

Metro Merauke – Menjadi kado istimewa bagi warga Merauke yang lahir pada 12 Februari. Sebab, di hari tersebut, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Merauke ke 119.

Menyongsong Hari Jadi Merauke tersebut, Polres Merauke menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), khusus untuk warga yang lahir tepat pada 12 Februari dan telah memasuki usia 17 tahun atau telah menikah.

Bacaan Lainnya

“Ini memang pelayanan pembuatan SIM gratis istimewa dalam rangka HUT Merauke. Program SIM gratis hanya berlaku untuk warga yang lahir 12 Februari,” ujar Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Pieterz.

Ia menambahkan, syarat lain, warga harus mengantongi identitas (KTP) Merauke. “Tentunya sudah cukup umur untuk bisa mendapatkan SIM.”

Kasat Lantas menyebut, bila ada warga Merauke yang telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, dapat ke Kantor Satuan Lalu Lintas Merauke. Selanjutnya petugas akan melayani pembuatan SIM. Pendaftaran mulai dibuka, Kamis (11/2) hingga 13 Februari.

“Pembuatan SIM sesuai tahapan, ujian teori dan praktek. Kami tidak batasi kuotanya. Yang jelas, syarat dan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *