Metro Merauke – Pemerintah Daerah Merauke, Papua menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (22/11/2023).
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan, Pemerintah Daerah menganggarkan Rp85 Miliar untuk mendukung KPU dalam melaksanakan tahapan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak tahun depan.
Penandatanganan NPHD senilai Rp85 Miliar untuk KPU Merauke dilakukan langsung Bupati, Romanus Mbaraka di ruang kerjanya, disaksikan Ketua DPR Kabupaten Merauke, Sugiyanto, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rama Dayanto.
“Sebelumnya KPU Merauke mengajukan dukungan anggaran senilai Rp88 Miliar lebih dan disetujui Rp85 Miliar,” kata Rosina Kebubun.
Dia menjelaskan, dukungan anggaran Pilkada 2024 dari Pemkab Merauke akan digunakan untuk membiayai rangkaian atau tahapan pemilihan bupati-wakil bupati juga pemilihan gubernur-wakil gubernur pada Pilkada 2024 mendatang.
“Anggaran dana hibah yang diberikan ke KPU akan dicairkan secara bertahap, di perubahan ini Rp15 Miliar dan sisanya pada anggaran induk,” terangnya.
Rosina Kebubun menyebut, pemberian dana hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk Pilkada 2024. (Nuryani)














































