KPU Merauke Terima Dokumen Pendaftaran Caleg PKS

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse menerima berkas dokumen bacaleg Pemilu 2024 dari DPD PKS Merauke

Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua Selatan menerima jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Merauke, Senin (08/05/2023) untuk mendaftarkan bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Dengan pendaftaran itu, PKS tercatat sebagai Parpol pertama yang mengajukan dokumen bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan media ini, DPD PKS tiba di KPU Merauke pukul 16.00 WIT.

Penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari DPD PKS Merauke diterima langsung Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse bersama anggota komisioner.

Dikatakan Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse, dalam tahapan pencalon sesuai Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No 10 tahun 2023.

“Ada hal-hal yang harus diperhatikan mengenai syarat-syarat. Seperti, pengajuan bakal calon harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Lalu terkait administrasi yang menjadi syarat mutlak pun harus dipenuhi,” terangnya.

Ketua DPD PKS Merauke, Slamet mengatakan, pendaftaran PKS ini dilakukan secara serentak di Kantor KPU.

“PKS diintruksikan mendaftar serentak 8 Mei sesuai nomor urut partai,” katanya.

Slamet mengungkapkan, DPD PKS Merauke mendaftarkan bakal calon legislatif sejumlah 30 orang.

“Pendaftaran alhamdulillah, sesuai prosedur pengisian silon DPD PKS dinyatakan lengkap dan diterima KPU,” pungkasnya. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *