Metro Merauke – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menegaskan, pemerintah tidak melarang digelarnya perayaan ibadah Natal di gereja-gereja. Termasuk memperbolehkan dilakukannya open house dan bersilaturahmi.
Hanya saja, bupati meminta warga Merauke untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di momen Natal tahun ini.
Ia mengingatkan masyarakat tidak mengabaikan penerapan prokes selama bersilaturahmi.
“Pemerintah dari pusat sampai ke daerah tidak melarang untuk ibadah perayaan Natal maupun tahun baru. Saya imbau, prokes tetap menjadi hal penting untuk diperhatikan. Kita perlu antisipasi varian baru virus corona,” ujar Bupati Romanus Mbaraka kepada wartawan.
Menurutnya, penerapan prokes dengan baik menjadi penting. Sebab, lanjut bupati, prokes sebagai cara utama untuk mencegah penyebaran corana virus maupun sebagai langkah antisipasi adanya varian baru dari Covid-19.
Romanus menambahkan, perayaan Natal menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan, meskipun dalam suasana pandemi. Sehingga, silaturahmi Natal dilakukan dengan penuh keterbatasan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Open house bisa dilakukan dan tidak lama, tentu dengan prokes. Seperti salam corona dan lebih banyak take away,”katanya.
Diakuinya, Kabupaten Merauke menjadi salah satu daerah terdampak Covid-19. Namun dengan kerjakeras dan dukungan semua komponen, sehingga Covid-19 di daerah tertangani dengan baik, berangsur-angsur warga mulai pulih dan bangkit.
“Saya yakin masyarakat Merauke sangat intens dalam penerapan prokes,” tukasnya. (Nuryani)