Oknum Pelapor Cabup Terpilih Didesak Cabut Laporan di Polres Merauke, LMA: Jangan Buat Kekacauan

Ketua LMA Kabupaten Merauke, Frederikus Wanim Mahuze bersama pengurusnya foto bersama | Foto ist

Metro Merauke – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke mendesak kepada oknum yang membuat laporan di Polres Merauke terhadap calon bupati terpilih, Drs. Romanus Mbaraka, MT segera  mencabut laporannya.

Desakan itu disampaikan Ketua LMA Kabupaten Merauke, Frederikus Wanim Mahuze didampingi sekretaris, Joseph Albin Gebze serta sejumlah pengurus dalam rilis yang diterima Metro Merauke Rabu (23/12).

Bacaan Lainnya

Laporan ke polres beberapa hari lalu oleh oknum  itu, sehubungan dengan protes   gelar  Drs yang disandang Romanus Mbaraka.

“Sekali lagi kami minta kepada pihak yang mempermasalahkan Romanus Mbaraka dengan alasan tidak jelas, segera mencabut laporan di Polres Merauke. Jangan membuat kekacauan di negeri ini,” tegas Frederikus.

Dikatakan, Romanus Mbaraka telah dipilih rakyat 9 Desember 2020 lalu dengan kemenangan telak. Sehingga nantinya akan dilantik bersama wakilnya, H, Riduwan memimpin Merauke lima tahun kedepan.

“Ingat bahwa Pak Romanus Mbaraka adalah putra Malind yang sedang berjuang dalam jabatan politik di negeri leluhurnya. Dia juga anak adat yang berhak mendapatkan perlindungan dari lembaga adat,” ungkap dia.

Diharapkan kepada semua pihak  menghormati proses demokrasi dan tak mencari-cari kesalahan untuk mempersalahkan orang dengan tujuan tidak jelas.

“Bagi generasi perintis agar membantu anak-anak Malind  menjadi tuan di negeri leluhurnya,” pintanya.

Sebelumnya, Calon Bupati Merauke terpilih, Drs. Romanus Mbaraka, MT angkat bicara setelah segelintir orang mempersoalkan ijazah sarjana yang diperolehnya  di bangku perguruan tinggi (PT).

“Kalau orang itu bicara tentang ijazah saya, lucu sekali. Jangan sampai dia sedang mengalami gangguan jiwa (gila),” tegas Romanus Mbaraka.

Dikatakan, saat melengkapi persyaratan  maju mencalonkan diri diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke. Bahkan mereka melakukan pengecekan langsung di perguruan tinggi asal saat kuliah hingga memperoleh gelar sarjana dan tidak ada persoalan.

 “Kalau ada pihak merasa tidak terima, silahkan berhubungan dengan yayasan, Dikti maupun Departemen Pendidikan,” saran Romanus.

Ditegaskan, bicara ijazah bukan soal jujur atau tidak. Tetapi siapapun yang kuliah di suatu perguruan tinggi, pasti mendapatkannya sekaligus menyandang gelar. Bahkan yang berkoar-koar itu pun kuliah dan memperoleh ijazah serupa. (LKF)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *