Pemprov Papua Diminta Tindak Lanjuti Saran DPR Papua Mengenai Beasiswa

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera menindaklanjuti saran DPR Papua, mengenai pembayaran beasiswa bagi sekitar 4.000 mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri.

Pernyataan itu dikatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua, Laurenzus Kadepa, Selasa (17/05/2022).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dalam rapat bersama berbagai instansi di lingkungan Pemprov Papua belum lama ini, pimpinan DPR Papua menyarankan pembayaran beasiswa menggunakan anggaran operasional wakil gubernur, yang tidak terpakai. 

“Eksekutif harus segera mengeksekusi (menindaklanjuti) ini untuk menanggulangi biaya beasiswa bagi mahasiswa Papua,” kata Laurenzus Kadepa.

Menurutnya, Pemprov Papua mesti segera mengajukan izin prinsip pergeseran anggaran operasional Wakil Gubernur Papua yang tidak terpakai tahun ini. Anggaran itu dapat digunakan membayar beasiswa mahasiswa Papua.

Katanya, sumber pendanaan pembayaran beasiswa ini kembali pada politik anggaran, dan bagaimana kebijakan manajemen keuangan di Pemprov Papua. 

“Saya pikir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua, hanya perlu menyamakan pendapat, bagaimana menyelesaikan ini. Kan anggaran yang tidak terpakai dapat digeser dulu. Tinggal mengajukan izin prinsip,” ucapnya.

Laurenzus Kadepa berpendapat, dana operasi wakil gubernur yang tidak terpakai tahun ini, mencukupi untuk pembayaran kekurangan beasiswa senilai Rp 185 miliar, seperti yang disampaikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua.

Ia berharap, eksekutif selalu berkoordinasi dengan DPR Papua, mencari solusi ketika ada masalah, termasuk mengenai pembayaran beasiswa. Sebab kedua pihak ini merupakan mitra.

“Saya mendukung kebijakan pimpinan DPR Papua membantu 142 mahasiswa Papua, agar dapat melanjutkan pendidikan di dalam negeri. Mereka ini adalah mahasiswa yang dipulangkan dari berbagai negara, karena tidak menyelesaikan pendidikan tepat waktu,” kata Laurenzus Kadepa. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *