Pleno Penetapan Romanus-Riduwan Setelah 18 Januari 2021

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze | LKF

Metro Merauke – Pleno penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Merauke terpilih, Drs. Romanus Mbaraka, MT-H. Riduwan dilaksanakan setelah  18 Januari 2020, karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze ketika dihubungi wartawan melalui telpon selulernya Senin (04/01/2021). “Kami masih menunggu, begitu pleno penghitungan suara beberapa waktu lalu dilakukan yang dimenangkan pasangan calon (paslon) nomor 3, Romanus-Riduwan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, setelah  MK mengumumkan BRPK 18 Januari 2021, akan bersurat secara resmi ke KPU RI  tentang daerah yang tak menggugat ke MK. Selanjutnya  baru diinstruksikan ke KPU kabupaten/kota agar dilaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih.

“Jadi, kalau Merauke tak ada gugatan ke MK, pleno penetapan Romanus-Riduwan dilaksanakan sekitar tanggal 20-an Januari 2021,” katanya.

Sedangkan pelantikan nanti, menurutnya, menjadi wewenang pemerintah setempat. “Tugas dan tanggungjawab kami hanya sampai kepada penetapan paslon terpilih,” ungkapnya.

Menyangkut gelar Romanus Mbaraka yang dipersoalkan segelintir orang, Theresia menegaskan, selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika mereka ingin memroses, silahkan saja. “Kami akan ikuti prosesnya dan tentu harus melalui pembuktian,” katanya dengan santai. (LKF)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *