Metro Merauke – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merauke, Papua akan memusatkan sosialisasi hukum pada tahun ini, di Distrik Merauke.
Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum Setda Merauke, Victor Kaisiepo mengatakan, salah satu program tahunan pihaknya, melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat.
Akan tetapi tahun ini, sosialisasi itu hanya dipusatkan di Distrik Merauke, sebab keterbatasan anggaran ditengah pandemi Covid-19.
Situasi berbeda pada tahun tahun sebelumnya, penyuluhan hukum dilakukan bergilir di setiap distrik dan kampung.
“Kegiatan akan dilaksanakan pada Maret nanti. Sasarannya adalah ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama,” kata Victor Kaisiepo, Selasa (15/03/2022).
Menurutnya, dalam sosialisasi nantinya, Bagian Hukum Setda Merauke akan menyosialisasikan produk hukum dan aturan-aturan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan masalah di masyarakat.
Katanya, program rutin ini membuat kesadaran dan pemahaman warga akan hukum semakin baik.
Warga Merauke telah berkomunikasi dan berkonsultasi tentang masalah yang dihadapinya.
“Akhir-akhir ini, konsultasi hukum lebih banyak mengenai tanah, khususnya tanah hak ulayat masyarakat adat,” ucapnya.
Katanya, masalah lain yang sering dikonsultasikan warga adalah penyusunan nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama.
Perjanjian yang melibatkan pemerintah daerah dan instansi vertikal/kementerian maupun BUMN, juga pihak swasta.
“Setiap masalah, kita carikan solusi terbaik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)
















































